Program Kube Gagal Karena Tidak Ada Pengawasan
DPR menilai kegagalan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) disebabkan tidak adanya pengawasan. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Kasma Bouty dalam RDP dengan Sekjen, Dirjen Dayasos dan Gulkin serta Dirjen Linjamsos Kementerian Sosial RI, Rabu (18/9).
Ditambahkannya pengawasan yang dimaksud termasuk diantaranya pendampingan bagi penerima program tersebut. Mulai dari produk yang memiliki nilai jual, packing atau kemasan serta pemasaran produk tersebut.
“Apakah di NTT produk tersebut bisa dipasarkan atau tidak. Selama ini saya lihat produknya sudah bagus, kemasannya juga tapi dalam pemasaran sangat kurang. Ini juga percuma, karena sebuah produk akan dikenal dan laku di pasaran jika ada strategi pemasaran yang baik,”ungkap Kasma.
Tidak berbeda jauh dengan Kasma Bouty, anggota Komisi VIII lainnya, Mahrus Munir mengakui bahwa sebenarnya Kube merupakan program unggulan kementerian sosial. Namun apakah Kemensos sudah mensurvey apakah program tersebut menjadi program terbaik dan tepat untuk masyarakat dari tersebut (NTT-red) atau ada program lain yang lebih tepat disbanding Kube.
“Saya tidak tau apakah sebelum menjalankan program Kube dari Kemensos sudah lebih dahulu melakukan survey, apakah program tersebut benar-benar tepat dan cocok diselenggarakan di daerah tersebut. Karena untuk menjalankan program Kube juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat. Jika memang ada program yang lebih baik, alangkah lebih baiknya jika program Kube diganti dengan program yang lebih baik,”papar Mahrus Munir.
Seperti diketahui Kube atau kelompok usaha bersama merupakan sebuah upaya pemberdayaan masyarakat melalui wadah kelompok yang beranggotakan sekitar sepuluh KK. Khusus untuk program Kube yang menjadi salah satu bagian dalam percepatan pembangunan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) di NTT, ini Kementerian sosial mengalokasikan anggaran dana sebesar 20 miliar.(ayu)/foto:wahyu/parle/iw.